Hypetoday.id – Polda Jabar resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka utama kasus penganiayaan berat yang sangat keji. Pelaku diduga tega menyekap sekaligus menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di kawasan Cileunyi, Bandung.
“TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (23/6/2026).
baca juga:Â Wakil Bupati Jadi Tersangka Rp18 M, Lucky Hakim Ikut Terseret?
Polisi menemukan dua alat bukti kuat untuk menjerat pria tersebut ke kursi pesakitan. Salah satu bukti paling nyata adalah luka fisik permanen yang dialami oleh korban bernama Yuvita Tri Rezeki (29).
Selain status tersangka, pihak berwajib juga memasukkan nama Taufik ke dalam daftar buronan paling dicari. Petugas kini menyebarkan identitas pelaku ke seluruh penjuru daerah agar ruang geraknya semakin sempit.
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap dia.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar pelaku kekerasan tersebut sampai ke lubang sembunyi mana pun. Kapolda Jabar meminta bantuan masyarakat luas untuk segera melapor jika melihat keberadaan tersangka di ruang publik.

“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.
Kasus memilukan ini terungkap setelah kakak korban, Afif Shandy (30), memberanikan diri membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Yuvita kabarnya terkurung di sebuah indekos sempit dengan kondisi yang sangat memprihatinkan selama bertahun-tahun.
Akibat penganiayaan sadis tersebut, Yuvita menderita luka sangat berat pada bagian wajah hingga kakinya. Kondisi fisiknya kini sangat lemah sehingga ia kesulitan untuk melihat, berjalan, bahkan berbicara secara normal.
Tersangka Taufik kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023. Masyarakat bisa membantu menuntaskan kasus ini dengan memberikan informasi valid melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.

[…] baca juga:Â Taufik Hidayat Resmi Jadi DPO Usai Sekap dan Siksa Pacar 3 Tahun di Bandung […]