Hypetoday.id – Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026). Menjelang agenda penting tersebut, Rieke Diah Pitaloka mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum.
Ajakan itu disampaikan Rieke melalui unggahan kolaborasi bersama Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya. Politikus sekaligus artis senior itu menilai pengawasan publik penting untuk menjaga proses hukum tetap terbuka.
baca juga: Setahun Menggantung, Fariz RM Kawal Langsung Kasus Hak Cipta Lagu ‘Di Antara Kata’
“MOHON PENGAWALAN INDONESIA!” seru Rieke dalam unggahan kolaborasi dengan Nikita Mirzani di Instagram, Rabu (24/6/2026).
Rieke juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan persidangan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat menjadi bentuk kontrol agar proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
“Keadilan tidak boleh berjalan sendiri. Setiap proses hukum harus kita kawal bersama agar tetap transparan, objektif, dan berpihak pada kebenaran,” tulis Rieke dalam keterangannya.
Pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri itu berharap perhatian publik tidak berhenti pada sidang perdana saja. Ia meminta masyarakat terus mengikuti perkembangan perkara hingga majelis hakim mengeluarkan keputusan akhir.

“Kawal sampai tuntas. Kawal sampai putusan,” tegasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani mengajukan PK setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung pada Maret 2026. Langkah hukum tersebut menjadi upaya terakhir yang ditempuh Nikita dalam perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan dokter Reza Gladys.
Kasus ini bermula pada November 2024 ketika produk skincare milik Reza Gladys mendapat ulasan negatif di TikTok. Nikita kemudian ikut mengkritik produk tersebut, yang berlanjut pada komunikasi antara Reza dan asisten Nikita, Mail, hingga muncul dugaan permintaan uang “tutup mulut” sebesar Rp4 miliar.
Merasa mengalami pemerasan dan tekanan, Reza Gladys melapor ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Pada Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail ditetapkan sebagai tersangka, sementara proses hukum berlanjut hingga menghasilkan vonis 6 tahun penjara yang kini coba ditinjau kembali melalui sidang PK.

[…] baca juga:Â Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan, Ajak Publik Kawal Sidang PK Nikita Mirzani […]
[…] baca juga:Â Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan, Ajak Publik Kawal Sidang PK Nikita Mirzani […]