Komunitas jurnalis infotainment Indonesia resmi mendeklarasikan Perkumpulan Jurnalis Infotainment Indonesia (PJII) sebagai wadah resmi dan legal bagi para pelaku profesi ini. Dalam rapat yang digelar di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025), Ahmad Taufik terpilih sebagai Ketua Umum PJII periode 2025-2027.
Pemilihan Taufik dilakukan melalui dua putaran suara secara demokratis. Organisasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan jurnalis infotainment yang kerap bekerja tanpa naungan kelembagaan, terutama di tengah maraknya media digital.
“Selamat kepada Bapak Taufik yang telah terpilih sebagai Ketua Umum PJII. Selanjutnya, formatur kepengurusan dan pembentukan AD/ART akan segera disusun dalam satu hingga dua minggu ke depan,” ujar Deolipa Yumara, praktisi hukum sekaligus Ketua Dewan Pembina PJII.
Deolipa menekankan pentingnya organisasi ini untuk memberikan perlindungan hukum bagi para jurnalis infotainment. “Kalau ada somasi atau tuntutan hukum, kami akan siap membela anggota PJII. Rekan-rekan jurnalis infotainment tak lagi sendiri dalam menghadapi risiko kerja di lapangan,” tambahnya.
Ketua Umum PJII, Ahmad Taufik, menyampaikan visinya untuk memimpin organisasi ini secara inklusif. “Ini adalah amanah besar. Ke depan, kami akan membentuk struktur organisasi yang solid dan mengakomodasi semua kebutuhan anggota, mulai dari advokasi hukum, kesejahteraan, hingga keselamatan kerja,” ucap Taufik.
PJII menargetkan legalisasi resmi melalui akta notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini bertujuan agar organisasi dapat berfungsi maksimal sebagai payung hukum sekaligus representasi resmi jurnalis infotainment.
Dalam proses pemilihan, Taufik unggul tipis atas Hendra Gunawan, yang dikenal dengan nama Loteng. Kedua tokoh ini diharapkan mampu berkolaborasi, dengan salah satu usulan untuk menjadikan Loteng sebagai Wakil Ketua.
Salah satu fokus utama PJII adalah menciptakan kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi anggotanya. Organisasi ini juga akan memberikan advokasi hukum jika terjadi sengketa terkait karya jurnalistik para jurnalis infotainment.
“Kami ingin memastikan bahwa jurnalis infotainment memiliki hak dan perlindungan yang sama dengan jurnalis lainnya. Dengan adanya organisasi ini, identitas mereka sebagai jurnalis akan semakin diakui,” kata Deolipa.
Dengan motto ‘Dari kita, untuk kita,’ PJII berkomitmen untuk menjadi rumah bersama bagi para jurnalis infotainment di seluruh Indonesia. Organisasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi profesi ini di tengah dinamika dunia media digital.
