Sunday, November 8, 2026

Sarwendah Gugat Ruben Onsu Soal Perjanjian Notaris

Perseteruan mantan pasangan selebritas papan atas kembali memasuki babak baru di meja hijau. Pasalnya, Sarwendah gugat Ruben Onsu secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan wanprestasi.

Langkah hukum mengejutkan dari mantan personel Cherrybelle ini membuktikan bahwa hubungan keduanya masih menyimpan bara api pascaperceraian. Netizen pun langsung menyoroti alasan di balik sengketa perjanjian yang kini merembet ke ranah hukum.

Gugatan resmi tersebut bahkan turut menyeret salah satu perbankan swasta terbesar di Indonesia sebagai pihak terkait. Kendati demikian, publik sebelumnya mengira proses perpisahan kedua pesohor ini telah selesai secara damai tanpa drama lanjutan.

Duduk Perkara di Balik Aksi Sarwendah Gugat Ruben Onsu

Pihak pengadilan mengonfirmasi bahwa berkas sengketa perdata bernomor 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL telah masuk ke meja kepaniteraan. Selain itu, panitera mencatat pendaftaran perkara tersebut sejak akhir September demi menuntut kejelasan hak.

Perwakilan pengadilan menegaskan bahwa inti gugatan berakar dari pengabaian kesepakatan tertulis yang pernah disahkan secara legal. Oleh karena itu, majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan intensif guna membedah dokumen notaris yang dipermasalahkan.

Bocoran Sidang Perdana dan Keterlibatan Bank Swasta

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki membenarkan adanya gugatan perdata yang melibatkan mantan pasutri tersohor tersebut. Pejabat pengadilan ini menyampaikan kepastian tanggal sidang perdana yang bakal mempertemukan kuasa hukum kedua belah pihak.

“Benar, gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September,” kata Richard Edwin Basoeki saat memberikan konfirmasi resmi kepada awak media.

“Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober,” bebernya mengenai jadwal persidangan mendatang.

Foto by Instagram @ruben_onsu

Di sisi lain, penyertaan PT Bank Central Asia dalam gugatan perdata ini memicu spekulasi panas mengenai urusan aset bersama. Sementara itu, pihak tergugat belum memberikan tanggapan resmi terkait materi kesepakatan notaris yang dianggap bermasalah.

Konflik Hak Asuh Anak Masih Bergulir

Juru bicara pengadilan tersebut menambahkan rincian lebih spesifik mengenai akar pertikaian hukum yang menyeret nama sang presenter kondang. Pihaknya menggarisbawahi bahwa pelanggaran komitmen perdata menjadi poin sentral dalam materi gugatan.

“Intinya yang digugat tentang masalah wanprestasi. Masalah akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris,” jelasnya menegaskan pokok perselisihan kedua belah pihak.

BACA JUGA: Dugaan Penggelapan Film Nia Seret Ruben Onsu, Kerugian Tembus Rp15 Miliar

Namun, sengketa wanprestasi ini kian memperkeruh dinamika hubungan mereka yang sebelumnya memanas akibat perebutan hak asuh anak. Alhasil, kedua pesohor ini harus menghadapi dua proses persidangan terpisah sekaligus di pengadilan yang sama.

Hype Highlights

  • Sarwendah resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, di PN Jakarta Selatan.
  • Gugatan dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL ini turut menyertakan PT Bank Central Asia (BCA) sebagai pihak terkait.
  • Masalah hukum ini berakar pada dugaan pelanggaran isi kesepakatan dalam akta perjanjian notaris yang sebelumnya disepakati kedua pihak.
  • Sidang perdana gugatan perdata ini dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober, di tengah persidangan sengketa hak asuh anak yang masih berjalan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles