Sunday, November 8, 2026

Heni Sagara Minta Tiga Laporan di Polda Jabar Segera Naik ke Bareskrim

Heni Sagara bersama suaminya, Iwa Wahyudi, dan tim kuasa hukum mendatangi Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/7). Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait tiga laporan polisi di Polda Jawa Barat yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum.

Kuasa hukum Heni, Yunus, mengatakan pihaknya mengikuti gelar perkara khusus untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah perkara yang masih berada dalam tahap penyelidikan. Ia juga menyebut pihaknya meminta agar ketiga laporan tersebut dapat ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

“Ya, jadi hari ini kami ke Bareskrim yang mana kita bertemu dengan Wasidik meminta penjelasan atas tiga LP yang sudah kita lakukan ya, itu kehadiran kami di sini,” ucap Yunus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7).

Baca Juga: Heni Sagara Bawa Bukti Aliran Dana Rp20 Juta Dokter O ke Mabes Polri

Laporan pertama berkaitan dengan konten dua dokter berinisial O dan RL yang dinilai pihak Heni menggiring opini negatif terhadap dirinya dan bisnis skincare yang dijalankan. Yunus menyebut materi yang dipermasalahkan berkaitan dengan istilah mafia skincare.

“Prinsipnya bukan ada nama dan segala macam tapi penggiringan-penggiringan opini itu merujuk pada satu nama yaitu klien kami,” kata Yunus.

Laporan kedua berkaitan dengan domain Marwah Skin yang telah kedaluwarsa dan kemudian digunakan pihak lain untuk menampilkan produk yang seolah-olah berasal dari perusahaan milik Heni. Pihaknya juga menyoroti unggahan akun yang menggunakan nama Marwah dan dinilai berpotensi mendiskreditkan kliennya.

“Yang kedua itu adalah kami memiliki website dengan domain Marwah Skin. Nah kemudian domain tersebut expired, setelah expired ada orang menggunakan domain tersebut dan menjual produk kami seolah-olah mereka adalah perusahaan kami yang menjual produk,” ujarnya.

Sementara itu, laporan ketiga berkaitan dengan pengembangan perkara yang muncul dalam persidangan terdakwa Ferry dan Restu di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam persidangan tersebut, muncul informasi mengenai dugaan aliran dana Rp20 juta dari Dokter O yang kemudian ingin didalami pihak Heni.

“Yang ketiga adalah berkaitan dengan pengembangan perkara. Seperti kita ketahui terdakwa Ferry dan Restu sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung dan di situ kita sampaikan bahwasanya dalam pemeriksaan di depan majelis hakim ada aliran dana Rp20 juta dari seorang dokter yaitu Dokter O,” tutur Yunus.

Foto by hypetoday.id

Heni mengaku lega setelah mengikuti gelar perkara khusus karena seluruh barang bukti yang mereka bawa dapat dipaparkan di hadapan pihak terkait. Ia berharap proses hukum atas tiga laporan tersebut segera bergerak menuju kepastian, termasuk penetapan tersangka jika penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Jadi intinya saya sekarang sangat merasa sangat lega begitu kan, sangat puas akhirnya waktu yang saya tunggu-tunggu ini terjadi, gelar perkara semuanya di mana semuanya barang bukti sudah sangat jelas tapi kenapa proses hukumnya tidak berjalan dengan yang saya yang kita harapkan ini sudah terlalu lama,” ujar Heni Sagara.

Iwa Wahyudi menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya hukum untuk memulihkan nama baik keluarga mereka. Ia berharap gelar perkara khusus di Wasidik Bareskrim dapat membuka jalan bagi penyelesaian tiga laporan yang telah berjalan cukup lama.

“Ini adalah ikhtiar hukum kami untuk membela nama baik dan mengembalikan kredibilitas kami yang sempat tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Iwa Wahyudi.

Emran
Emranhttp://hypetoday.id
Suka membaca, menulis dan mencoba hal baru

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles