Aktris sekaligus penyanyi berbakat Ariel Tatum ganti nama legalnya dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonannya pada Kamis (27/8). Langkah berani dari bintang film kelahiran 8 November 1996 ini seketika memicu kehebohan di jagat media sosial.
Pasalnya, dara berparas ayu ini menempuh jalur hukum bukan demi mencari peruntungan panggung semata, melainkan untuk memuliakan trah keluarganya. Selain itu, figur publik multitalenta ini membuktikan dedikasinya dalam menjaga warisan keluarga melalui babak baru kehidupannya.
Selanjutnya, permohonan bernomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel yang terdaftar sejak 12 Agustus 2026 tersebut tuntas dalam tempo kilat. Alhasil, seluruh berkas persidangan kini telah terverifikasi secara sah oleh instansi peradilan terkait.
Makna Mendalam di Balik Identitas Baru
Keputusan personal sang selebritas terbukti sarat akan nilai historis keluarga yang amat mendalam. Di sisi lain, perwakilan pengadilan membeberkan pertimbangan mulia di balik pengajuan berkas sang artis saat ditemui awak media di kantornya.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, saat ditemui di kantornya.
Baca Juga:Â Tinggalkan Amerika Serikat, Sarah Azhari Pulang ke Indonesia Selamanya
Kendati menanggalkan nama lahir Ariel Putri Tari di ranah hukum, pesohor ternama ini tetap mempertahankan nama panggungnya di industri hiburan Tanah Air. Oleh karena itu, para penggemar setia masih akan mengenalnya dengan nama panggung yang telah membesarkan kariernya selama ini.
Sidang Singkat Melalui Sistem Elektronik
Proses persidangan perdata ini berlangsung sangat efisien karena memanfaatkan kecanggihan sistem peradilan digital terpadu. Sementara itu, pihak pengadilan memproses seluruh administrasi penetapan secara daring hingga pembacaan putusan akhir.
“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” jelas Halida Rahardhini.
Penyesuaian Menyeluruh Dokumen Kependudukan
Kini, perempuan multitalenta tersebut segera memperbarui seluruh berkas kependudukan resminya sesuai ketetapan hukum yang berlaku. Selain itu, penyesuaian data identitas akan menyasar dokumen vital mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga paspor internasional miliknya.
Langkah birokrasi ini dipastikan berjalan lancar mengingat salinan putusan majelis hakim telah terunggah sempurna di sistem peradilan daring. Pada akhirnya, Ariel Dewinta Ayu Sekarini kini siap melangkah mantap menyongsong masa depan dengan identitas hukum terbarunya.
Ringkasan Fakta Kunci Perubahan Nama Ariel Tatum:
- Nama Lahir/Lama: Ariel Putri Tari
- Nama Legal Baru: Ariel Dewinta Ayu Sekarini
- Nama Panggung: Ariel Tatum (tetap dipertahankan)
- Tanggal Lahir Profil: 8 November 1996
- Nomor Perkara: 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel
- Tanggal Putusan: Kamis, 27 Agustus 2026
- Metode Sidang: E-court (persidangan elektronik daring)
- Alasan Utama: Menghormati pemberian nama dari kakek dan nenek
