Hypetoday.id – Gengs, ada babak baru dari drama hukum yang lagi panas antara selebgram Rea Wiradinata dan pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu. Buat yang ngikutin, Rea Wiradinata lagi-lagi harus telan pil pahit karena upayanya buat melawan di pengadilan kembali zonk.
Jadi ceritanya, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Rea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat baru aja ditolak mentah-mentah sama hakim. Ini jadi kekalahan beruntun buat Rea, setelah sebelumnya kasasinya di Mahkamah Agung juga ditolak.
Kabar buruknya nggak berhenti di situ. Dengan ditolaknya gugatan ini, pihak Noverizky Tri Putra memastikan kalau proses lelang aset-aset milik Rea Wiradinata bakal terus digaskeun.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/9/2025), Noverizky ngasih statement yang savage banget, seolah nunjukkin kalau ini adalah akhir dari permainan.
“Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-asetnya,” ujar Noverizky.
Menurut Noverizky, keputusan hakim ini jadi bukti kalau gugatan yang diajukan Rea cuma serampangan dan terkesan buat mengulur-ulur waktu.

“Keputusan PN Jakbar ini membuktikan gugatan yang diajukan Rea ini serampangan. Diduga hanya untuk mengulur waktu proses lelang dan eksekusi aset-aset miliknya,” kata dia.
Buat yang belum ngikutin ceritanya, drama ini berawal dari sengketa utang-piutang yang bikin Rea Wiradinata dinyatakan pailit alias bangkrut pada 1 Juli 2024. Akibatnya, beberapa asetnya, termasuk sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat, udah disita.
Intinya, posisi Rea sekarang makin kejepit. Setelah semua upaya hukumnya kandas, proses lelang aset-asetnya buat bayar utang bakal segera dieksekusi.
“Proses lelangnya masih berjalan dan tidak lama lagi akan dilakukan eksekusi,” tutup Noverizky. Wah, kira-kira gimana ya kelanjutan nasib sang selebgram? Stay tuned for the tea!
