Hypetoday.id – Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Lesti Kejora bikin panas dunia musik Tanah Air. Yoni Dores, musisi senior yang jadi pemilik lagu-lagu lawas tersebut, akhirnya menggandeng Deolipa Yumara sebagai pengacara tambahan untuk memperkuat langkah hukumnya.
Deolipa resmi diumumkan sebagai kuasa hukum dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan kehadirannya bukan untuk menyerang siapa-siapa, melainkan mencari titik terang agar semua pihak mendapat keadilan.
“Jadi kita akan membantu Bang Yoni ini dalam konteks intinya persoalan clear. Kemudian tidak ada yang dirugikan baik bagi Bang Yoni sendiri sebagai pencipta lagu maupun bagi siapapun juga yang kemudian merasa disasar, ya,” ujar Deolipa tegas.
Dijelaskan Deolipa, Yoni Dores punya sekitar 80 lagu yang sebagian besar sudah tersebar luas di berbagai platform digital. Masalahnya, banyak dari lagu itu dipakai tanpa izin. Bahkan, beberapa di antaranya dinyanyikan ulang dan diunggah ke YouTube oleh akun-akun yang menampilkan sosok Lesti Kejora.
“Jadi inilah yang kemudian cita-cita dari Bang Yoni ini menyampaikan ini semua disini untuk itu, yaitu supaya hasil ciptaan ini dihargai,” tambah Deolipa.
Menurut Deolipa, tiap pencipta lagu punya hak untuk dihargai, baik secara moral maupun materi. Sayangnya, ia melihat sistem perlindungan hak cipta di Indonesia belum maksimal dan masih banyak celah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

“Ini yang kemudian mungkin ada yang belum mendapat pakemnya, atau ada saluran yang tersumbat dari proses di undang-undang hak cipta ini,” jelasnya.
Deolipa mengaku laporan polisi yang diajukan Yoni sebelumnya memang menyebut Lesti Kejora sebagai terduga. Tapi ia menekankan bahwa belum tentu Lesti yang bersalah, karena yang memanfaatkan lagu-lagu itu bisa saja pihak lain.
“Jadi memang kemarin ada laporan polisi dan kita sudah pelajari,” ungkapnya.
Dalam penyelidikan, Deolipa menemukan sejumlah akun YouTube yang menampilkan lagu-lagu Yoni Dores dengan label fans Lesti Kejora. Beberapa akun itu bahkan diduga menghasilkan uang lewat sistem berlangganan alias konten berbayar.
“Jadi benang merahnya belum kita dapat, apakah ada kaitan dengan Lesti Kejora, atau memang ini akun yang dibuat masing-masing,” lanjutnya.
Di akhir pernyataan, Deolipa memastikan akan terus mengawal kasus ini agar tuntas, tanpa menghakimi siapa pun sebelum proses hukum membuktikan. Fokusnya adalah kejelasan dan penghargaan terhadap karya seni.
“Jadi kita banyak sharing dan memang Bang Yoni minta bantuan saya juga untuk menambah kuasa hukum, ya yang mendamping Bang Yoni, jadi saya memang bersedia,” tutup Deolipa.
