Perseteruan panas antara figur publik LMK dan sang suami kini memasuki babak baru setelah pihak keluarga akhirnya buka suara ke publik pada Kamis (3/8). Pasalnya, kuasa hukum pihak pelapor resmi membongkar deretan bantahan telak terkait kisruh rumah tangga hingga kasus dugaan penipuan LMK yang sempat viral di berbagai siaran podcast.
Praktisi hukum kenamaan Minola Sebayang menegaskan bahwa narasi kekurangan biaya hidup yang diembuskan LMK di ruang publik merupakan sebuah kekeliruan besar. Oleh karena itu, pihak keluarga merasa perlu meluruskan informasi yang dinilai merugikan nama baik serta membelokkan fakta hukum sebenarnya.
“Kami, karena pada sore hari ini mewakili klien kami, kami ingin menggunakan hak kami untuk mengklarifikasi, untuk meluruskan suatu informasi di ruang publik yang menurut kami sarat dengan informasi yang menyesatkan atau misleading information, ya,” tegasnya saat ditemui awak media di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Meluruskan Isu Nafkah dan Skenario Utang Fiktif
Pengacara senior yang kerap menangani perkara selebritas papan atas tersebut membeberkan fakta mengejutkan mengenai jatah bulanan LMK saat menetap di Negeri Kanguru. Menurut Minola, sang suami rutin mentransfer nafkah bernilai fantastis yang melampaui estimasi pengeluaran bulanan sang istri.
“Sementara kalau kita lihat dari bukti-bukti yang ada, dari fakta-fakta yang ada, pengakuan daripada LMK sendiri kebutuhannya ketika dia masih tinggal di Melbourne itu per bulannya itu sekitar 43.000 dolar Australia. Sementara yang diberikan oleh klien kami itu 50.000 dolar Australia. Jadi sebenarnya bukan kurang, tapi ada kelebihan 7.000, ya,” bebernya secara rinci.
Selain itu, pihak pelapor mengendus adanya pola manipulatif bermodus pinjaman uang kepada kerabat dekat demi meraup keuntungan pribadi. Alhasil, skenario jeratan utang tersebut kini berbuntut panjang pada penetapan status hukum sejumlah pihak yang ikut terlibat.
“Ada 6 orang. Jadi mereka bekerjasama seolah-olah LMK ini memiliki kewajiban utang kepada masing-masing orang ini dengan jumlah yang berbeda-beda. Dan oleh karena itu, maka dimintalah ya dengan berbagai macam cara bujuk rayu agar pelapor ini memberikan sejumlah uang sebagaimana yang diminta oleh LMK ini sebagai pembayaran kewajiban utang, ya,” jelasnya.
Bantahan Intimidasi BAP dan Penegasan Status Hukum
Kendati LMK sempat mengaku tertekan saat menjalani proses berita acara pemeriksaan di kantor polisi, Minola langsung menepis tudingan miring tersebut lewat temuan bukti digital. Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa terlapor justru didampingi oleh advokat yang masih memiliki ikatan darah saat bersaksi di hadapan penyidik.
“Bukti voice note, ya. Voice note di mana saudari LMK ini memberikan pesan suara ke tantenya klien kami, bahwa dia itu memberikan keterangan apa adanya, meskipun keterangan itu membuat dirinya dalam keadaan yang malu, ya, dengan sukarela ditanya 10 dijawab 11, agar dia bisa mendapatkan status tahanan kota,” ungkapnya seraya menunjukkan rekaman percakapan.
Sementara itu, pihak pelapor menegaskan proses hukum di Kepolisian Daerah Lampung masih terus bergulir dan belum pernah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Penangguhan penahanan yang didapatkan para tersangka sama sekali tidak menggugurkan materi perkara pidana yang tengah disidik.
“Kalau memang misalnya ternyata tersangkanya itu hari ini menurut informasi kepada kami sebagai pelapor, kepada klien kami sebagai pelapor itu sedang ditangguhkan penahanannya, bukan berarti perkaranya dihentikan, tapi penahanannya yang ditangguhkan, ya,” ucapnya lugas.
Terkuaknya Dugaan Pria Idaman Lain dan Dokumen Palsu
Di sisi lain, penelusuran aliran dana perkara tipu gelap tersebut justru membuka tabir baru mengenai keberadaan pihak ketiga dalam biduk perkawinan mereka. Berdasarkan temuan awal kepolisian, aliran dana segar itu terindikasi mengalir deras untuk membiayai seorang pria berinisial R.
“Nah, dari proses penyidikan itu menurut informasi yang disampaikan kepada klien kami oleh penyidik ya, ternyata uang itu patut diduga digunakan untuk membiayai seorang laki-laki yang berinisial R. Ya, itu awalnya ya, seorang laki-laki yang berinisial R. Jadi uang itu dipakai untuk itu, ya. Bukan untuk hal-hal yang seperti dikatakan untuk menutupi biaya hidup, ya,” bebernya blak-blakan.
Baca Juga:Â Inilah Alasan Orang Indonesia Suka Motor Hingga Rela Macet
Kemudian, prahara rumah tangga ini semakin meruncing saat LMK berkenalan dengan seorang praktisi hukum berinisial KJI guna mengurus perceraian pada kurun waktu 2022. Namun, hubungan konsultasi hukum tersebut diduga berkembang menjadi jalinan asmara terlarang yang memicu laporan pidana baru terkait dugaan perzinahan serta pemalsuan buku nikah.
“Dan ketika diperlihatkan, ada sesuatu yang janggal, ya. Ada sesuatu yang janggal yang berbeda dengan akta perkawinan yang aslinya. Sehingga timbullah suatu persangkaan bahwa akta perkawinan yang digunakan dan dipertunjukkan itu juga adalah akta perkawinan yang palsu, ya, dan tidak asli, ya,” pungkasnya.
Fakta Kunci Perkara:
- Fasilitas Finansial: LMK diketahui menerima nafkah sebesar 50.000 dolar Australia per bulan dari sang suami saat tinggal di Melbourne, melebihi estimasi kebutuhan sebesar 43.000 dolar Australia.
- Status Tersangka: Terdapat 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait skenario peminjaman rekening dan rekayasa utang piutang.
- Lokasi Delik Pidana (Locus Delicti): Laporan pidana diproses di Polda Lampung karena pengiriman uang dan transaksi rekening korban berpusat di wilayah yurisdiksi Lampung.
- Bukti Sangkalan BAP: Pihak pelapor mengantongi bukti voice note yang membantah klaim adanya intimidasi pemeriksaan kepolisian, diperkuat bukti pendampingan pengacara sekaligus sepupu LMK bernama Jimmy Aruan.
- Perkara Tambahan: Di luar dugaan penipuan dan penggelapan, LMK kini menghadapi penyelidikan tambahan terkait dugaan perzinahan serta pemalsuan kutipan akta perkawinan yang melibatkan pria berinisial R dan KJI.
