Fariz RM kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025) untuk menghadapi sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Di sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan jaksa.
Dalam kasus ini, musisi legendaris tersebut didakwa sebagai pengedar narkoba berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009. Tapi, kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, membantah keras tuduhan itu dan menyebut Fariz hanya pengguna.
“Jadi kita dapat posisi bahwasannya Bang Fariz RM ini adalah hanya sebagai pengguna atau pecandu narkotika. Jadi tadi juga dia sudah mengakui bahwa dia memang hanya menggunakan narkotika, jadi nggak ada itu sebagai pengedar,” kata Deolipa usai sidang.
Deolipa juga menyoroti jumlah barang bukti yang sangat kecil, yaitu 0,89 gram sabu. Menurutnya, itu nggak logis kalau dikaitkan dengan aktivitas pengedaran narkoba. “Karena apa yang diedarin? Wong jumlahnya kecil cuma 0,89 gram sabu yang disita. Berarti kan di bawah 1 gram, berarti nggak bisa diedarkan,” lanjutnya.
Soal alasan Fariz kembali terjerat narkoba, Deolipa bilang karena ada rasa candu yang belum sepenuhnya hilang meski dulu sempat direhab. Menurutnya, musisi senior ini baru-baru ini saja kembali pakai sabu.
“Dia memang di kepalanya ini masih ada rasa-rasa candu jadi memang sebelumnya dia memang pernah direhabilitasi, sudah selesai tapi mungkin ini candunya timbul lagi jadi dia akhirnya menggunakan. Tapi sudah jarang dia menggunakan, baru kemarin-kemarin menggunakan sabu terus tertangkap,” jelas Deolipa.

Makanya, tim kuasa hukum bakal minta Fariz direhab lagi. Mereka yakin proses pemulihan candu butuh waktu dan bisa saja butuh lebih dari satu kali rehabilitasi agar benar-benar sembuh.
“Betul, ini kan dia baru satu kali di rehabilitasi. Kadang-kadang kita 1 kali direhabilitasi belum tentu selesai. Makanya biasanya rehab itu 2 – 3 kali. Kita akan memohon kepada majelis hakim yang menangani perkara beliau, supaya diadakan rehabilitasi yang kedua,” kata Deolipa.
Sidang Fariz RM akan lanjut minggu depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Kali ini, tim Fariz bakal hadirkan dua saksi tambahan yang mengenal dekat kesehariannya.
“Agenda selanjutnya minggu depan adalah saksi, ditunggu aja hari Kamis minggu depan. Kemungkinan 2 saksi. Mungkin dari keluarga yang mengetahui dia sedang direhab,” pungkas Deolipa.
