Hypetoday.id – Tragedi memilukan Nizam (12), bocah asal Sukabumi yang tewas akibat kekejaman ibu tirinya, memasuki babak baru. Setelah sang ibu tiri (TR) ditahan, kini giliran ayah kandungnya, Anwar Satibi (AS), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi pada Senin (20/4/2026) atas dugaan penelantaran anak.
Penetapan status ini menjadi kulminasi penyelidikan intensif selama dua bulan terakhir. AS diduga membiarkan Nizam berada dalam situasi berbahaya di bawah pengasuhan TR yang kejam. Kasus ini viral lantaran penderitaan korban yang diduga sudah berlangsung sejak 2023 namun seolah dibiarkan oleh sang ayah kandung.
baca juga:Â Gak Cuma Sanksi Kampus, DPR Desak Pelaku Pelecehan FH UI Diproses Hukum!
“Dalam SP2HP ini mengatakan sehubungan dengan Anwar Satibi (AS) telah ditingkatkan menjadi tersangka. Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini diberitahukan kepada saudari perkembangan penyidik terhadap dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang yang menempatkan atau membiarkan orang dalam keadaan terlantar, sedangkan menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan wajib memberi nafkah, merawat, atau memelihara orang-orang tersebut hingga mengakibatkan mati,” ucap Krisna Murti saat ditemui di press confrence di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026).
Tim kuasa hukum Lisnawati (ibu kandung Nizam) mengapresiasi kinerja transparan kepolisian dalam mengusut tuntas pilar keadilan. Mira Widyawati menekankan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai standar operasional kepolisian. Pihak keluarga merasa lega karena upaya mencari keadilan bagi Nizam yang meninggal pada 19 Februari 2026 mulai menemui titik terang.
“Penetapan tersangka AS itu adalah bapak kandung dari Nizam, almarhum Nizam, yang selama dua bulan kurang lebih proses ini berjalan. Akhirnya ditetapkan sebagai tersangka melalui proses yang tidak sebentar dan tidak asal-asalan. Artinya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Polres Sukabumi, Palabuhanratu, telah berjalan dengan semestinya dan sesuai dengan SOP manajemen penyidikan kepolisian,” jelas Mira Widyawati.

Masalah ini berakar dari penganiayaan brutal TR, yang tega menyiramkan air panas hingga Nizam menderita luka bakar serius di sekujur tubuh. TR merupakan oknum ASN di Kemenag yang kini sudah ditahan. Selama ini, akses komunikasi Nizam dengan Lisnawati diduga diputus total oleh AS saat mereka tinggal bersama di Sukabumi.
Kejanggalan semakin kuat saat hasil otopsi menunjukkan pembengkakan pada jantung dan paru-paru korban. Penegakan hukum terhadap AS dilakukan karena posisinya sebagai ayah yang seharusnya memberikan perlindungan maksimal. Pihak KPAI pun sempat memberi masukan mengenai dugaan keterlibatan Anwar dalam kasus yang memicu kemarahan publik ini.
“Karena poin saya seharusnya bapak tiri tahu persis peristiwa yang terjadi. Nah, selaras dengan dugaan tindak pidana yang ada dalam SPDP ini yang ternyata di situ dalam konteks KUHP-nya, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KDRT-nya telah masuk semua, terutama konteks penelantaran anak. Jadi itu poin terpenting dan alhamdulillah dalam hal ini sekarang sudah jadi tersangka,” tutur Khaeruddin.
Kini, publik mendesak eksekusi penahanan segera dilakukan terhadap Anwar Satibi agar keadilan bagi almarhum benar-benar ditegakkan. Langkah hukum ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk tidak mengabaikan keselamatan anak di dalam lingkup rumah tangga mereka sendiri.

[…] baca juga:Â Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka, Krisna Murti: Semua Unsur Terpenuhi […]