Parade musik jalanan bervolume ekstrem kini menuai sorotan tajam setelah memicu bahaya tren sound horeg bagi kesehatan masyarakat. Pakar medis neurotologi Dr. dr. Fikri Mirza Putranto Sp.THT-KL Sub NO(K) memperingatkan bahwa dentuman audio raksasa ini dapat merusak indra pendengaran secara permanen.
Pelantang suara raksasa yang diangkut truk keliling perkampungan tersebut memproduksi kebisingan gila-gilaan hingga melampaui 110 desibel pada jarak satu meter. Pasalnya, satu dari empat orang yang terpapar audio setara sound horeg selama satu jam saja sudah terbukti mengalami penurunan fungsi pendengaran bermakna.
Pesta jalanan ini bahkan berujung petaka fatal setelah merenggut tiga nyawa warga dalam sejumlah insiden di Jawa Timur. Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo langsung mendesak otoritas pusat untuk memberlakukan larangan nasional terhadap parade ekstrem ini.
Kerusakan sel saraf telinga akibat gelombang audio dahsyat ini kerap kali mengecoh korban karena efeknya tidak muncul seketika. Alhasil, banyak orang baru menyadari gangguan komunikasi parah setelah terpapar dentuman bass secara konsisten selama lima tahun.
Ancaman Nyata Bahaya Tren Sound Horeg bagi Pendengaran
Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut membeberkan tanda-tanda kerusakan awal yang kerap diabaikan para penikmat parade. Selain itu, kelompok usia rentan menghadapi risiko kerusakan organ telinga yang jauh lebih masif saat berada di dekat pelantang.
“Gejala awal yang muncul adalah telinga berdenging dan gangguan komunikasi di tempat ramai. Efek ini akan makin besar pada telinga anak dan orang tua,” tutur Fikri dikutip dari antara.
Perangkat pengeras suara parade tersebut memuntahkan frekuensi rendah pada rentang 30 hingga 70 Hz yang menggetarkan seluruh tubuh. Di sisi lain, hantaman frekuensi rendah berkekuatan tinggi ini turut mengacaukan organ keseimbangan di bagian dalam telinga.
Kombinasi Maut Miras dan Ancaman Saraf Telinga
Risiko kerusakan fisik semakin melonjak drastis manakala pengunjung mengonsumsi minuman beralkohol selama perhelatan berlangsung. Namun, kandungan alkohol menghambat proses regenerasi sel tubuh sehingga kerusakan saraf pendengaran berlangsung jauh lebih cepat.
Pakar kesehatan telinga ini pun mendorong langkah konkret demi melindungi masyarakat sekitar dari paparan polusi suara yang merajalela. Selanjutnya, ia menuntut para pelaku usaha audio untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para krunya.
“Kewajiban memisahkan sound horeg dari lingkungan perumahan. Kewajiban pengusaha sound horeg menjaminkan kesehatan pekerjanya ke BPJS-TK dan melakukan pemeriksaan audiometri berkala tiap tahun,” tutur Fikri.
Pemerintah Siapkan Regulasi Pembatasan Desibel Suara
Kementerian Dalam Negeri akhirnya merespons keresahan publik dengan merancang regulasi ketat terkait batas kebisingan pelantang suara. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kesiapannya untuk memblokir aktivitas audio yang membahayakan warga.
“Seperti apa batasan, misalnya, desibel suara yang boleh ada. Kalau ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya, kita larang,” kata Tito Karnavian.
Kementerian terus mematangkan kalkulasi ambang batas desibel resmi guna menghentikan bahaya tren sound horeg di kawasan pemukiman. Pasalnya, kepatuhan terhadap standarisasi kebisingan ini menjadi tolok ukur utama sebelum aparat kepolisian membubarkan paksa parade di jalan raya.
Hype Highlights:
- Paparan audio sound horeg melebihi ambang batas aman 110 desibel dan terbukti merusak sel rambut koklea telinga hanya dalam waktu 1 jam.
- Tiga orang warga dilaporkan meninggal dunia dalam rentetan insiden maut yang menyertai pawai truk pengeras suara di Jawa Timur.
- Konsumsi minuman beralkohol di lokasi acara mempercepat ketulian permanen karena merusak kemampuan tubuh meregenerasi sel saraf telinga.
- Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tengah menyusun aturan pembatasan desibel dan tak segan melarang operasional audio yang merusak kesehatan.
