Bos skincare Heni Sagara mendatangi Mabes Polri untuk menagih janji keadilan. Istri Iwa Wahyudi ini meminta kejelasan terkait tiga laporan polisi yang terhenti di Polda Jawa Barat.
Tim hukum Heni Purnamasari tersebut menemui Biro Wasidik untuk melakukan gelar perkara khusus. Yunus menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan membedah kendala penyelidikan yang selama ini terasa lambat.
“Ya, jadi hari ini kami ke Bareskrim yang mana kita bertemu dengan Wasidik meminta penjelasan atas tiga LP yang sudah kita lakukan ya, itu kehadiran kami di sini,” ucap Yunus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7).
Baca Juga:Â Selebgram Mas Don Ditahan, Berkas Tipu-Tipu iPhone Murah Masuk Kejaksaan
Laporan pertama menyeret nama dokter populer berinisial O dan RL yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Pengusaha tersebut menilai konten para dokter telah menggiring opini negatif terhadap bisnisnya.
Yunus membeberkan bahwa kolaborasi dua dokter tersebut menggunakan istilah mafia skincare untuk menyudutkan kliennya. Pihaknya kini mendesak kepolisian segera menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan yang lebih serius.
“Inisial dokternya adalah Dokter O dan Dokter RL. Isinya berkaitan tentang mafia skin,” tambah Yunus.
Kasus kedua berkaitan dengan penyalahgunaan domain website Marwah Skin milik Heni yang sudah kedaluwarsa. Oknum tidak bertanggung jawab diduga menggunakan situs tersebut untuk menjual produk seolah-olah berasal dari perusahaan resmi.
“Setelah expired ada orang menggunakan domain tersebut dan menjual produk kami seolah-olah mereka adalah perusahaan kami yang menjual produk. Di situ ada juga mengenai krim-krim etiket biru dan produk-produk kami, pokoknya seakan-akan itu adalah perusahaan kami,” jelas Yunus.
Laporan ketiga mengungkap fakta persidangan mengenai adanya aliran dana sebesar Rp20 juta dari Dokter O. Uang tersebut diduga mengalir kepada pihak Ferry dan Restu untuk kepentingan yang masih misterius.
“Ada aliran dana Rp20 juta dari seorang dokter yaitu Dokter O. Dan di situ kita mintakan sejauh mana keterlibatannya, untuk apa uangnya, kemudian ketika menerima uang mereka harus mengerjakan apa, bagaimana report-nya sampai uang itu disebarkan ke mana aja Rp20 juta itu,” tutur Yunus.
Heni mengaku sangat puas karena akhirnya bisa membeberkan seluruh barang bukti di hadapan para ahli. Ia optimistis bahwa dalang utama di balik kisruh ini akan segera terbongkar secara luas.
“Jadi intinya saya sekarang sangat merasa sangat lega begitu kan, sangat puas akhirnya waktu yang saya tunggu-tunggu ini terjadi, gelar perkara semuanya di mana semuanya barang bukti sudah sangat jelas tapi kenapa proses hukumnya tidak berjalan dengan yang saya yang kita harapkan ini sudah terlalu lama,” ujar Heni Sagara.

Pemilik pabrik skincare berskala besar ini sempat mempertanyakan alasan penyidik yang belum menetapkan tersangka utama. Ia berharap kepolisian bertindak tegas dan tegak lurus dalam menangani perkara yang merugikan kredibilitasnya.
“Sangat jelas, yang di dalam juga orang-orangnya sangat kompeten saya sangat berterima kasih semuanya dapat mencerna barang bukti kami, pendapat kami, saran kami dengan baik. Tadi juga semuanya pokoknya bagus sekali, di dalam sangat bagus dan saya sangat sangat sangat percaya diri saya bisa membongkar ini semuanya dan membuktikan bahwa siapa dalangnya dan siapa wayang-wayangnya,” lanjut Heni.
Gelar perkara khusus tersebut bahkan diklaim telah membuka tabir mengenai sosok bos besar yang selama ini tersembunyi. Heni berjanji akan terus mengejar aktor intelektual tersebut sampai mendapatkan kepastian hukum yang adil.
“Goals, goals-nya itu banyak sih tadi banyak hal-hal tidak terduga yang memang mengalir begitu saja akhirnya bos besarnya pun terbongkar. Di gelar perkara tadi bos besarnya terbongkar, itu yang sangat saya sujud syukur,” ungkap Heni Sagara.
Iwa Wahyudi turut mendampingi sang istri untuk memastikan martabat keluarganya kembali pulih setelah serangan fitnah. Pasangan pengusaha ini berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi masa depan industri kosmetik Indonesia.
“Mudah-mudahan ini ada titik terang nanti apa menuju ke penetapan tersangka karena sudah cukup jelas dan untuk LP yang per yang pertama tadi kita sampaikan udah LP-nya sudah sangat lama dari tahun 2025 dan sekarang belum ada kepastian hukum siapa yang menjadi tersangka,” kata Iwa Wahyudi.

[…] Baca Juga:Â Heni Sagara Bawa Bukti Aliran Dana Rp20 Juta Dokter O ke Mabes Polri […]