Hypetoday.id – Suasana di Indramayu lagi panas, guys! Sekelompok anak muda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) lagi speak up gede-gedean soal dugaan korupsi yang nilainya gak main-main. Bayangin aja, uang tunjangan perumahan DPRD yang diduga raib mencapai Rp 16,8 miliar!
Gerakan ini dipimpin langsung oleh Ketua PPPI, Niken Haryanto, yang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat buat gerak cepat dan menetapkan tersangka. PPPI gak mau kasus ini adem-ayem aja, karena menurut mereka, ini soal uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Gara-Gara Naik Meja di Sidang, Izin Advokat Firdaus Oiwobo ‘Dibekukan’ & Kini Lawan Balik ke MK!
Yang bikin kasus ini makin heboh, nama Wakil Bupati Indramayu saat ini, Syaefudin, ikut terseret. Kenapa? Karena pada tahun 2022 saat kasus ini terjadi, beliau masih menjabat sebagai Ketua DPRD. PPPI pun dengan tegas menunjuk hidung Syaefudin sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab.
Saat dihubungi pada Kamis (13/11/2025), Niken Haryanto tanpa ragu spill pandangannya. Menurutnya, posisi Syaefudin saat itu membuatnya auto terlibat.
“Kalo dilihat dari temuan BPK tahun 2022 betul waktu itu saifuddin masih menjabat sebagai ketua DPRD Indramayu dan hemat saya seharusnua beliau juga harus ikut bertanggung jawab terkait dengan kasus tuper tersebut terkait dengan apakah saifuddin berpotensi terlibat jelas beliau terlibat terkait dengan desakan kami memang beliau lah yang seharusnya bertanggung jawab dalm kasus tersebut,” tegas Niken.
Angka kerugian sebesar Rp 16,8 miliar ini juga bukan sekadar asumsi, lho. Data ini berasal dari temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bikin desakan PPPI makin kuat.
Baca Juga: Drama Ijazah Palsu Berujung Jadi Tersangka, Pro Gibran Minta Polisi Segera ‘Angkut’ Roy Suryo!
PPPI juga ngasih ultimatum, nih. Kalau dalam waktu dekat gak ada tersangka yang diumumkan, mereka siap turun ke jalan. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada penetapan tersangka entah itu dengan melayangkan surat audensi ataupun melakukn aksi gerakan moral,” ancam Niken.
Perkembangan kasusnya sendiri ternyata makin meluas. Jumlah saksi yang dipanggil Kejati Jabar sudah melonjak dari 7 orang menjadi 29 orang, bahkan sudah menyentuh pihak legislatif dan eksekutif.
Niken menegaskan kalau gerakan ini murni buat Indramayu yang lebih bersih dan gak ada hubungannya sama politik. Menurutnya, kalau kasus ini sampai mandek, kepercayaan anak muda dan masyarakat ke penegak hukum bisa anjlok. Kini, semua mata tertuju pada Kejati Jabar, menunggu langkah mereka selanjutnya.
