HypeToday.id – Drama hukum kembali memanas, guys! Cynthice Vanessa Tuhuteru, yang dikenal sebagai istri seorang petinggi polisi, kini nggak tinggal diam. Merasa jadi korban upaya kriminalisasi, ia resmi melancarkan serangan balik dengan melaporkan seorang pria bernama Agustinus Krisma ke Polda Metro Jaya.
Langkah tegas ini diambil Cynthice setelah dirinya lebih dulu dilaporkan oleh pria yang sama. Padahal, semua ini terjadi di tengah perjuangannya mencari keadilan atas kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan suaminya sendiri. Duh, makin rumit, ya!
Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (19/8/2025), kuasa hukum Cynthice, Dhanu Prayogo, membeberkan bahwa laporan balik itu dibuat pada 4 Agustus 2025 lalu. Laporan ini terkait dugaan pengaduan palsu yang merugikan kliennya.
“Klien kami sudah buat laporan ya di Polda Metro Jaya. Ini terkait dengan pelanggaran pasal, dugaan ya, dugaan pelanggaran pasal 317 dan atau pasal 318 KUHP. yang diduga dilakukan oleh terlapor atas nama Agustinus Krisma. Ini surat tanda penerima laporannya,” ucap Dhanu.
Cynthice sendiri menegaskan kalau ia sama sekali nggak kenal dengan Agustinus Krisma. Kedatangannya ke Bareskrim hari itu sebenarnya untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan yang menuduh dirinya. Tapi, karena merasa janggal, ia pun memutuskan untuk melawan.

“Agustinus Krisma ini yang saya laporkan balik. Karena saya diundang klarifikasi atas saya dilaporkan dengan orang yang tidak saya kenal. Jadi karena sebagai warga negara yang baik, saya hadir klarifikasi, cuma karena saya merasa saya tidak kenal, jadi saya melakukan pelaporan balik,” ungkap Cynthice.
Lalu, apa sih tuduhan awal yang bikin Cynthice sampai dilaporkan ke Mabes Polri? Ternyata, ia dituding melakukan pemalsuan identitas, sebuah tuduhan serius yang diatur dalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Jadi Ibu ini dilaporkan oleh yang bersangkutan di Mabes Polri dengan dugaan itu pasal 266 KUHP yang tadi Ibu bilang. Nah, kemudian Ibu ini melaporkan balik si pelapor di Polda Metro Jaya,” kata Dhanu.
Kini, tim kuasa hukum Cynthice bakal fokus mengawal dua kasus sekaligus: laporan terhadapnya di Mabes Polri dan laporan baliknya di Polda Metro Jaya. Nggak cuma itu, mereka juga bakal terus nge-push laporan lain yang sebelumnya mandek di Propam.
“Ya, kita terkait dengan laporan ini kita menunggu ya dan tentu kita akan follow up ke depannya seperti apa langkah-langkah dari pihak kepolisian, dan juga terkait dengan laporan kami di Propam juga pasti kami akan follow up segera,” pungkas Dhanu.
