Hypetoday.id – Dunia pendidikan tanah air lagi geger gara-gara skandal memalukan yang menimpa kampus perjuangan. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendadak viral setelah aksi pelecehan seksual verbal mereka terbongkar ke publik pada 14 April 2026. Bukannya belajar hukum dengan benar, mereka justru terjebak dalam perilaku toksik di sebuah grup WhatsApp.
Kasus ini pertama kali meledak di media sosial X setelah akun @sampahfhui spill tangkapan layar percakapan yang sangat vulgar. Dalam grup tersebut, para pelaku melakukan objektifikasi tubuh perempuan hingga melontarkan candaan cabul terhadap foto-foto mahasiswi maupun dosen. Netizen langsung dibuat geram karena tindakan ini dianggap sangat merendahkan martabat perempuan.
baca juga: Badan Remuk Tapi Mager Keluar? Layanan Pijat Panggilan Ini Bisa Jadi Penyelamat!
“Anak FHUI bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???”
“Bahkan di chatnya sendiri mereka sadar kalau ini ke-leak bisa “tamat karir di fh”. tapi tetep dilakuin. secara eksplisit mereka ngaku mereka adalah orang orang bejat dengan jabatan,” tulis akun tersebut di postingannya.
Ironisnya, para pelaku bukan mahasiswa biasa yang sekadar numpang lewat. Banyak dari 16 nama yang tercatat merupakan pimpinan organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek. Nama-nama seperti Irfan Khalis, Nadhil Zahran, hingga Simon Patrick Pangaribuan kini menjadi sorotan negatif karena menyandang status sebagai mahasiswa berprestasi namun berperilaku bejat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, langsung angkat bicara mengenai kegaduhan ini pada Selasa, 14 April 2026. Pemerintah menegaskan bahwa lingkungan kampus harus menjadi ruang aman bagi siapa saja, terutama perempuan yang sering menjadi target objektifikasi.
“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” ujar Brian.
Pihak Fakultas Hukum UI sendiri mengecam keras tindakan para mahasiswanya yang melanggar kode etik tersebut. Mereka menilai perilaku verbal nonfisik ini tetap merupakan pelanggaran berat yang mencoreng etika akademik. Hal ini membuktikan bahwa kecerdasan intelektual ternyata tidak selalu sejalan dengan kecerdasan moral.
Sebagai tindakan awal, Satgas PPK UI telah mengeluarkan keputusan tegas untuk menonaktifkan status akademik ke-16 mahasiswa tersebut. Penonaktifan sementara ini berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026, di mana mereka dilarang keras mengikuti perkuliahan maupun bimbingan dosen.
Skandal ini menjadi pengingat pahit buat kita semua bahwa attitude tetap nomor satu. Budaya objektifikasi perempuan lewat chat vulgar adalah bentuk nyata kekerasan yang harus diberantas. Kini publik menunggu apakah sanksi permanen akan diberikan oleh pihak universitas sebagai bentuk keadilan bagi para korban.

[…] baca juga: 16 Mahasiswa FH UI Terseret Skandal Pelecehan Seksual di WhatsApp […]
[…] baca juga: 16 Mahasiswa FH UI Terseret Skandal Pelecehan Seksual di WhatsApp […]