Hypetoday.id – Drama hukum yang melibatkan nilai fantastis kembali menyita perhatian publik. Pengacara kondang Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12/2025). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan aset yang nilainya bikin melongo.
Kasus ini bermula dari aset milik Linda yang tersimpan di Safe Deposit Box (SDB) Bank BCA Tebet. Pihak Deolipa menilai ada kejanggalan prosedur karena aset tersebut diambil tanpa dokumen resmi tertulis, yang memicu kecurigaan adanya “permainan” di balik layar penyitaan tersebut.
baca juga:Â Aset Rp 700 Miliar Disita Tanpa Babibu, Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK ke Dewas
“Ini mengenai aset senilai kurang lebih 700 miliar yang disita oleh pihak KPK,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Masalah mulai tercium ketika akses Linda terhadap asetnya tiba-tiba tertutup. Padahal, harta tersebut sudah tersimpan aman sejak tahun 2023, namun setahun kemudian pihak bank melakukan pemblokiran sepihak dengan alasan adanya instruksi dari aparat penegak hukum.
“Tahun 2024 itu diblokir oleh pihak Bank BCA dengan alasan karena ada perintah dari penegak hukum. Ketika diblokir ini, pihak Ibu Linda Susanti, klien saya ini, menanyakan ke BCA tapi jawabannya normatif lisan,” jelas Deolipa Yumara.
Situasi makin memanas ketika muncul narasi yang menyebut aset emas tersebut palsu atau hasil penipuan. Linda Susanti langsung speak up membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya adalah ahli waris sah dari ayahnya, Richard Ricardo Albanis, serta memiliki bukti dokumen yang valid.

“Jadi kemarin kan ada jawaban ya dari Pak Asep Guntur, informasinya Pak Asep Guntur itu aku bilang itu hoaks. Tentang Pak Asep Guntur bilang, kemungkinan ini asetnya adalah aset penipuan dan penggelapan. Dan ini saya pastikan dan yakinkan ini adalah hoaks ya,” ucap Linda Susanti dengan tegas.
Ternyata, emas batangan yang menjadi polemik tersebut memiliki latar belakang transaksi jual beli yang gagal. Deolipa menjelaskan bahwa kliennya sempat bertransaksi tanah dengan seseorang bernama Sulaiman, namun karena batal, uang yang sudah disetor dikembalikan dalam bentuk emas.
“Emas ini yang dua batang ini adalah hasil dari pengembalian oleh Sulaiman karena ada proses jual beli tanah yang gak jadi. Yang dibeli oleh Bu Linda Susanti dari Sulaiman sudah dibayar uangnya 50 miliar ternyata enggak jadi tanahnya, akhirnya dimintalah kembalian uang itu tapi dikasih emas,” terang Deolipa Yumara menjelaskan kronologi.

[…] baca juga:Â Aset 700 Miliar Disita, Deolipa Yumara Laporkan Oknum KPK ke Bareskrim […]