Sunday, November 8, 2026

Nikita Mirzani Protes Jaksa Gak Netral, Pakar Hukum Kasih Pencerahan Biar Gak Salah Paham!

Hypetoday.id – Sidang Nikita Mirzani lagi-lagi viral, guys! Momen Nikmir ngamuk di ruang sidang pada Kamis (7/8/2025) lalu sukses bikin heboh jagat maya. Gara-garanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap memotong keterangan saksi. Insiden ini auto bikin banyak yang nanya-nanya, emang boleh ya jaksa begitu?

Jadi, pemicunya tuh pas Nikmir ngerasa kesaksian salah satu saksinya dipotong gitu aja sama JPU. Sontak, amarahnya meledak dan ia menuntut agar jaksa bisa bersikap netral dalam persidangan. Tapi, apakah tuntutan Nikmir ini sudah tepat menurut kacamata hukum?

Nah, biar nggak salah kaprah, pakar hukum Deolipa Yumara akhirnya spill the tea soal ini. Menurutnya, aksi jaksa atau pengacara yang kadang memotong atau mengarahkan pertanyaan ke saksi itu sebenarnya hal yang biasa banget terjadi di persidangan, lho.

Deolipa ngejelasin kalau intervensi semacam itu tujuannya biar kesaksian yang diberikan saksi tetap fokus dan nggak melebar ke mana-mana. Baik pihak jaksa maupun pengacara sama-sama punya kepentingan untuk mengarahkan kesaksian sesuai dengan argumen mereka.

“Jadi setiap persidangan terkait tanya jawab dengan saksi naik JPU maupun pengacara maupun majelis hakim itu seringkali ada intervensi biar cerita kesaksian ini terarah,” ucap Deolipa saat ditemui di Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).

Lebih lanjut, Deolipa juga menegaskan kalau cara ini tuh bagian dari proses buat nyari kebenaran dari sebuah kasus. Jadi, secara hukum acara pidana, hal tersebut sepenuhnya diperbolehkan dan bukan pelanggaran.

“Ini biasa terjadi, namanya proses mencari titik terang para saksi. Kalo jaksa memotong itu kepentingan jaksa. Nah juru tengahnya majelis hakim. Tapi dalam prosedur hukum acara pidana dan persidangan itu diperbolehkan,” jelasnya.

Terus, gimana soal tuntutan Nikmir yang minta jaksa netral? Nah, ini dia poin pentingnya. Deolipa ngelurusin kalau di sidang pidana, yang wajib netral itu cuma satu pihak: majelis hakim. Jaksa dan pengacara justru nggak boleh netral, guys! Kenapa? Karena mereka punya tugas masing-masing.

Deolipa sebagai pakar hukum menyebut jika jaksa memang harus tidak netral. Foto by Hypetoday.id

“Yang harus netral itu hakim. Jaksa nggak boleh netral, karena tugasnya dia membuktikan suatu tindak pidana berdasarkan bukti dan keterangan saksi. Pengacara juga gak boleh netral, pengacara harus membela kliennya,” tegas Deolipa.

Fix, jelas banget ya sekarang. Jaksa itu posisinya sebagai perwakilan negara yang bertugas menuntut terdakwa demi kepentingan korban dan publik. Jadi, wajar kalau jaksa akan berjuang keras membuktikan dakwaannya.

“Iya, JPU kerja untuk negara, di bawah negara kepentingan umum, di bawah itu korban yang menderita dari suatu tindak pidana kriminal,” pungkasnya.

Emran
Emranhttp://hypetoday.id
Suka membaca, menulis dan mencoba hal baru

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles