Hypetoday.id – Kabar terbaru datang dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi legendaris, Fariz Rustam Munaf. Sidang tuntutan yang seharusnya digelar pada Senin (28/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lagi-lagi harus mundur, nih.
Alasannya pun simpel tapi krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini ternyata belum siap dengan berkas tuntutan yang akan dibacakan untuk Fariz RM.
Hal ini terungkap langsung dalam persidangan saat hakim ketua, Lusiana Amping, menanyakan kesiapan jaksa. “Mohon maaf Yang Mulia, kami belum siap,” jawab Indah Puspitarani selaku JPU.
Meski akhirnya dikasih perpanjangan waktu, hakim ketua nggak lupa kasih ‘sentilan’ keras ke pihak jaksa. Ia mengingatkan agar tuntutan untuk Fariz RM segera diselesaikan dan tidak ada lagi penundaan.

“Seharusnya jangan diundur lagi, udah sesuai SOP Kejagung. Kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025,” tegas Lusiana di ruang sidang.
Nah, di tengah penundaan ini, gimana sih perasaan Fariz RM? Lewat pengacaranya, Deolipa Yumara, ternyata sang musisi justru nunjukkin sikap yang super sabar dan ikhlas.
“Kalau rasa kecewa tidak ada ya, Fariz RM juga kan dia memang merasa bersalah jadi dia tidak merasa kecewa, yang jelas dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung termasuk beberapa kali penundaan,” tutur Deolipa Yumara.
Uniknya, pihak Fariz RM justru melihat penundaan ini sebagai sinyal positif. Deolipa menilai jaksa sedang berhati-hati dalam merumuskan tuntutan, yang ia harapkan bisa mengarah pada rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
“Mereka mengolah tuntutan ini menjadi tuntutan yang proporsional, dan mengena kepada kebijakan-kebijakan negara dalam arti merubah posisi pengguna yang sebelumnya bisa dihukum menjadi rehabilitasi,” jelas Deolipa, penuh optimisme.
