Hypetoday.id – Waduh, ada drama baru lagi nih dari pasangan Rey Utami dan Pablo Benua! Nggak tanggung-tanggung, keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (21/7/2025) atas dugaan pengambilalihan sebuah organisasi advokat. Seriusan?
Yang ngelaporin juga bukan kaleng-kaleng, lho. Ada Sekjen BPP Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Ahmad Yazdi, yang dateng langsung ke Mabes Polri bareng jajaran penting lainnya. Fix, ini sih mereka udah serius banget mau menempuh jalur hukum.
“Ya, kita dari Badan Pimpinan Perkunpulan Advocaten Indonesia beserta jajaran dewan kehormatan, dewan pengurus, pimpinan pusat, kemudian dewan pengawas ingin melaporakn dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 266 KUHP,” tegas Ahmad Yazdi di Mabes Polri.
Nah, plot twist-nya ada di sini. Menurut Yazdi, aksi ‘kudeta’ ini modusnya rapi banget. Katanya, Rey Utami tiba-tiba jadi Ketua Umum yang baru di organisasi mereka. Nggak cuma itu, posisi penting lainnya juga diisi sama circle-nya.

“Kemudian suaminya menjadi dewan pengawas, iparnya menjadi Bendahara kemudian rekannya lagi satu lagi jadi wakil sekretaris jenderal. Jadi dirubah secara sepihak,” beber Yazdi.
Gokil, kan? Aksi inilah yang bikin pihak PAI merasa organisasinya kayak dibajak. Mereka menuduh Rey dan Pablo sengaja memalsukan keterangan di dokumen resmi buat memuluskan rencana mereka.
“Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta otentik seperti itu,” sambungnya.
Ternyata, sebelum lapor polisi, pihak PAI udah coba buat ngobrol baik-baik. Tapi katanya, upaya itu mentok karena ada ‘framing-framing cerita dusta’ dari pihak seberang yang bikin mereka geram dan merasa udah kelewatan batas.
“Komunikasi sudah, artinya coba berkomunikasi sudah, hanya yang menjadi persoalan hari ini terjadi framing-framing cerita dusta dan lain sebagainya. Nah itu yang membuat kami pada akhirnya menutup pintu dan melakukan langkah hukum pelaporan pada hari ini, karena kami anggap tindakan-tindakan yang bersangkutan sudah di luar batas,” tutup Yazdi, sambil menegaskan mereka membawa bukti-bukti kuat untuk laporan ini.
