Sunday, November 8, 2026

Lawyer KAI Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Begini Kronologinya

Hypetoday.id – Kabar mengejutkan sekaligus mengerikan datang dari dunia hukum Tanah Air. Seorang advokat bernama Bastian, yang merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), menjadi korban kebrutalan oknum penagih utang atau debt collector. Kejadian ini berlangsung di kediaman korban di kawasan Tangerang dan menyita perhatian publik karena aksi kekerasan yang dinilai sangat nekat dan tidak manusiawi.

Ketua DPD KAI Jakarta, Fredy Limantra, membenarkan insiden berdarah yang menimpa rekannya tersebut. Saat ini, korban tengah berjuang memulihkan kondisinya di rumah sakit setelah mengalami luka serius akibat senjata tajam.

baca juga: Dituduh Lecehkan Siswa, Guru SMA Budhi Warman 2 Buka Suara: Itu Candaan Internal

“Ya, jadi peristiwa penusukan terhadap rekan kami dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang bernama Advokat Bastian. Beliau ini pada saat ini berada di rumah sakit RSUD Tangerang dan hari ini baru menjalani operasi terkait penusukan yang dilakukan oleh tiga orang debt collector dari leasing Mandiri Tunas Finance,” ujar Fredy kepada awak media.

Insiden bermula ketika sore hari yang tenang berubah menjadi mimpi buruk. Sekitar pukul 17.00 WIB, tiga orang pria yang mengaku sebagai pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan mendatangi rumah Bastian. Niat awal untuk menyelesaikan masalah kendaraan justru berujung pada intimidasi.

“Ketiga debt collector ini datang ke rumah Advokat Bastian dan mereka memaksa masuk. Karena sebagai tuan rumah yang beradab, akhirnya Advokat Bastian mempersilakan mereka masuk. Namun setelah masuk, mereka dengan arogan dan nada keras hendak mengambil mobil Toyota Fortuner milik beliau,” jelas Fredy.

Sebagai orang yang paham hukum, Bastian tentu tidak tinggal diam melihat prosedur penarikan yang sewenang-wenang. Ia sempat meminta surat tugas resmi atau somasi yang sah, mengingat masalah leasing seharusnya masuk dalam ranah perdata, bukan premanisme.

Ketua DPD KAI Jakarta, Fredy Limantra, menjelaskan kronologi insiden berdarah yang menimpa rekannya, Bastian. Foto: Istimewa

“Advokat Bastian sudah memperkenalkan dirinya sebagai advokat dan meminta agar jika memang ingin menarik kendaraan, lakukan upaya hukum, gugat di pengadilan. Karena leasing itu ranahnya perdata dan berbasis fidusia, yakni kepercayaan,” lanjut Fredy menirukan argumen rekannya.

Sayangnya, diskusi tersebut tidak digubris. Suasana memanas hingga salah satu pelaku nekat menyerang Bastian dengan senjata tajam di hadapan istrinya sendiri. Luka yang diderita korban cukup parah hingga harus mendapatkan penanganan medis intensif.

“Rekan saya ditusuk dua kali di bagian perut dan satu kali di punggung. Total tiga kali. Lukanya cukup dalam. Bahkan tangannya juga terluka karena berusaha menahan pisau yang diarahkan kepadanya,” ungkap Fredy menggambarkan situasi mencekam tersebut.

Kini, kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat, dan para pelaku yang identitasnya sudah dikantongi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KAI berharap kasus ini diusut tuntas, tidak hanya pelaku lapangan tapi juga pihak yang memberi perintah, agar tidak ada lagi masyarakat sipil yang menjadi korban arogansi debt collector.

“Sangkaan pasal yang kami laporkan adalah Pasal 469 tentang penganiayaan berat dengan perencanaan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun. Informasi terakhir, ketiga pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya menutup pembicaraan.

Emran
Emranhttp://hypetoday.id
Suka membaca, menulis dan mencoba hal baru

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles