Isu panas dugaan pelecehan Betrand Peto menyita perhatian publik setelah perempuan berinisial ANW membongkar motif kehadirannya di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pasalnya, pelapor bersama rekannya berinisial DYP membeberkan kronologi peristiwa yang kini telah resmi masuk ke ranah hukum.
Kedua perempuan muda tersebut mengaku berani mendatangi tempat hiburan malam itu karena mengenal salah satu pegawai internal bernama Nanang. Selain itu, rasa percaya yang tinggi membuat mereka yakin bakal mendapatkan jaminan keamanan penuh selama berada di lokasi.
Kedekatan yang terjalin cukup lama melunturkan segala rasa curiga saat keduanya menerima ajakan berkunjung. Oleh karena itu, mereka langsung menyanggupi tawaran tersebut tanpa menduga bakal terseret dalam pusaran perkara hukum.
Pengakuan Saksi Kunci Terkait Dugaan Pelecehan Betrand Peto
DYP menceritakan bahwa interaksi santai bersama staf kelab menjadi alasan utama mereka bersedia melangkahkan kaki ke tempat tersebut. Di sisi lain, kedua pelapor menegaskan tidak pernah memiliki niat buruk selain sekadar memenuhi undangan perkumpulan.
“Jadi, kita itu sering datang ke tempat itu. Jadinya kita sapa-sapaan lah sama Nanang, karyawan di situ. Makanya, kita mau ikut sama mereka karena kita percaya bahwa Nanang bakalan ngejagain kita dan kita dipastikan bakalan aman, makanya kita mau datang ke sana,” ucap DYP dikutip dari YouTube Unlocked Media, Selasa (15/9).
ANW menjelaskan kehadiran mereka sebenarnya hanya untuk meramaikan ruangan privat yang telah dihuni empat pria dan dua perempuan. Selanjutnya, pelapor menyebut seluruh orang di dalam ruangan tersebut merupakan lingkaran pertemanan pelantun lagu berusia 21 tahun itu.
Jejak Langkah dari Senopati Menuju Kelab SCBD
Pelapor memaparkan bahwa rombongan mereka terlebih dahulu menghabiskan malam di sebuah tempat hiburan kawasan Senopati. Pasalnya, salah satu rekan mereka menggelar sebuah acara khusus di lokasi tersebut sebelum akhirnya mereka berpindah tongkrongan.
“Sebelum kita ke kelab yang menjadi tempat kejadian perkara ini (TKP), kita terlebih dahulu ngumpul di 56 Senopati karena memang ada salah satu teman kita yang ada event di sana. Kita ketemu di sana, happy-happy bentar, joget setelah itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari kita ke klub tersebut yang ada di SCBD yang menjadi TKP,” bebernya.
Tanggapan Menohok atas Tudingan Buzzer dan Uang Damai
Serangan komentar negatif kini deras menerpa ANW di jagat media sosial usai pengakuannya viral ke khalayak luas. Namun, perempuan ini memilih tidak ambil pusing terhadap cap pemandu lagu maupun tudingan sebagai pendengung bayaran.
“Aku menganggapnya sebuah head comment ya bisa dibilang buzzer, dan aku enggak terlalu masukin ke hati karena misalkan aku baca lalu aku masukin ke hati tentu yang ada aku stres dan enggak akan ada selesainya sampai akhir,” ungkapnya.
“Kalau misalkan mau dilaporkan balik ya silakan saja, aku pun ada bukti dan saksinya juga,” tegasnya.
ANW juga membantah kabar burung yang menuduh pihaknya telah menerima kucuran dana dari lingkaran penyanyi bernama panggung Onyo tersebut. Sementara itu, ia merasa heran karena muncul narasi sepihak yang mendiskreditkan integritas laporannya di kepolisian.
Laporan dugaan pelecehan Betrand Peto sendiri telah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 12 September 2026 atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kendati demikian, aparat penegak hukum masih terus mengumpulkan alat bukti sah untuk menguji kebenaran klaim dari pihak pelapor maupun terlapor.
Hype Highlights:
- Pelapor berinisial ANW dan DYP menjelaskan alasan hadir di kelab malam SCBD karena memercayai seorang staf internal bernama Nanang.
- Sebelum mendatangi tempat kejadian perkara di SCBD sekitar pukul 02.00 WIB, para pelapor sempat menghadiri sebuah acara di kawasan Senopati.
- ANW menepis tuduhan warganet yang menjulukinya sebagai pemandu lagu (LC) atau buzzer, serta menegaskan kesiapan menghadapi potensi laporan balik.
- Dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 12 September 2026 dan masih dalam tahap penyelidikan.
